Rhoma Irama Bongkar Borok Sistem, “Negara Masih Absen Saat Seni Butuh Perlindungan”

JAKARTA, seriale-turcesti.biz – Di usia 78 tahun, H. Rhoma Irama masih berbicara dengan nada tinggi yang sama seperti saat ia menggebrak panggung kampanye 1977. Pada November 2025, Raja Dangdut ini kembali mengeluarkan pernyataan keras: “Pemerintah belum hadir dalam pengelolaan seni dan budaya.” Bukan sekadar keluhan, pernyataan ini adalah bom waktu yang meledak di tengah euforia industri musik Indonesia yang sedang naik daun, tapi tetap rapuh di fondasinya.

Apa yang Sebenarnya Dikeluhkan Sang Raja?

Dalam wawancara eksklusif dengan salah satu media nasional, Rhoma menyorot empat luka terbuka yang tak kunjung dijahit negara:

  1. Royalti Musisi Masih Tragis “Saya sudah 50 tahun lebih berkarya, tapi sampai hari ini royalti dari radio dan TV masih nol koma,” katanya. Walaupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sudah berdiri sejak 2017, realisasi pembagian royalti kepada pencipta lagu dan penyanyi masih jauh dari janji. Data LMKN 2024 menunjukkan hanya 12% dari potensi royalti yang berhasil dikumpulkan.
  2. Pembajakan Digital yang Dibiarkan Rhoma menyebut platform streaming ilegal dan aplikasi “MP3 downloader” yang masih marak di Google Play Store. “Negara punya cyber troops, tapi kok lagu-lagu kami masih dibajak seenaknya?” tanyanya. Ironisnya, di saat K-Pop dan Spotify menguasai pasar legal, musisi lokal masih bertarung dengan pembajakan 90-an.
  3. Tidak Ada Regulasi Konser yang Melindungi Seniman Maraknya kasus penipuan tiket, pembatalan sepihak, hingga promoter kabur membuat Rhoma geram. “Dulu saya pernah rugi ratusan juta karena promoter fiktif. Sampai sekarang tidak ada aturan yang tegas.”
  4. Minimnya Dukungan untuk Regenerasi Dangdut Akademi dangdut di televisi boleh ramai, tapi sekolah musik dangdut formal? Nol. “Kalau tidak ada institusi resmi, dangdut akan mati pelan-pelan. Negara hanya datang saat butuh suara kampanye, setelah itu hilang,” tegasnya.

Respons Pemerintah dan Industri

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno langsung merespons di Instagramnya: “Kami sedang mempercepat revisi UU Hak Cipta dan membentuk Satgas Anti-Pembajakan Digital.” Namun, janji serupa sudah terucap sejak 2021 tanpa hasil nyata.

Sementara itu, Anang Hermansyah (mantan musisi yang kini anggota DPR) mengaku setuju 100% dengan Rhoma. “Saya sudah ajukan RUU Ekonomi Kreatif sejak 2022, tapi masih antre di Baleg. Rhoma benar, negara masih jadi penonton,” katanya.

Rhoma Irama Bukan Pengeluh, Tapi Pengingat

Di balik nada kerasnya, Rhoma sebenarnya sedang berteriak untuk ribuan musisi lain yang tak punya suara sebesar dirinya. Ia bukan minta uang negara, bukan minta panggung gratis. Ia hanya minta satu hal: keadilan sistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *