JAKARTA, seriale-turcesti.biz – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapan menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Gugatan ini diajukan menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyuapan dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa lembaga anti-rasuah tersebut telah mempersiapkan bukti dan argumen yang kuat untuk menghadapi sidang praperadilan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.
“KPK menghormati hak setiap tersangka untuk mengajukan praperadilan sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku. Namun, kami yakin bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto telah melalui prosedur hukum yang sesuai dengan undang-undang,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari dugaan keterlibatan Hasto dalam upaya penyuapan terhadap pejabat KPU untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan terkait pelarian Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah KPK menemukan bukti-bukti yang cukup, termasuk dokumen dan keterangan saksi, yang menguatkan dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut.
Optimisme KPK dalam Proses Hukum
KPK optimis bahwa gugatan praperadilan ini tidak akan menggugurkan status tersangka Hasto Kristiyanto. Ali Fikri menyebutkan bahwa penetapan tersangka telah memenuhi standar minimum alat bukti yang sah.
“Kami sudah sering menghadapi praperadilan serupa, dan sebagian besar putusan praperadilan menguatkan langkah hukum yang telah dilakukan KPK,” tambah Ali.
Proses Berlanjut
Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu tokoh penting di partai politik besar. Selain itu, kasus Harun Masiku telah menjadi perhatian nasional, mengingat lamanya proses pelariannya yang hingga kini belum tertangkap.
KPK berharap masyarakat dapat memantau jalannya proses hukum ini dengan objektif dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Proses hukum ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” tutup Ali Fikri.
Kasus ini akan menjadi ujian penting bagi KPK dalam memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan adil di tengah tekanan politik yang mungkin muncul.