10 Pegawai Komdigi Tersangka Kasus Judi Online Diberhentikan
JAKARTA, seriale-turcesti.biz – PT Kominfo Digital (Komdigi), perusahaan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memutuskan untuk memberhentikan 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh para karyawan tersebut. melakukan investigasi internal dan menemukan bukti kuat keterlibatan 10 pegawai Komdigi dalam kasus judi…