Dua Eks Petinggi PT Timah Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 493 Miliar
JAKARTA, seriale-turcesti.biz – Dua mantan petinggi PT Timah, yang terjerat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, telah dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar total Rp 493 miliar. Kasus ini mencuat setelah terungkapnya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek di perusahaan tambang timah negara tersebut, yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara. Dalam sidang yang digelar di…