Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Instruksikan Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Jam 10 Pagi pada Hari Kerja
JAKARTA, seriale-turcesti.biz – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengeluarkan instruksi baru yang mewajibkan setiap instansi pemerintah dan lembaga negara untuk memutar lagu “Indonesia Raya” setiap pukul 10 pagi pada hari kerja. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 7 November 2024, sebagai bagian dari upaya memperkuat rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap tanah air. Instruksi tersebut dikeluarkan…