
Uang Emisi Tahun 2005 Rp10.000 Resmi Tidak Berlaku
JAKARTA, seriale-turcesti.biz – Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 resmi tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah. Uang yang berwarna ungu terang ini menampilkan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II dan ikon arsitektur Rumah Limas. Kepala BI Perwakilan Sumatera Selatan, Ricky Perdana, menyatakan bahwa masyarakat tidak dapat lagi menggunakan…