Kasus Dokter Priguna, Menteri PPPA Tekankan Urgensi Kewaspadaan Masyarakat

JAKARTA, seriale-turcesti.biz – Kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah mencoreng dunia medis dan mengguncang kepercayaan publik. Hingga April 2025, kasus ini menjadi sorotan setelah terungkap bahwa Priguna, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), diduga memerkosa keluarga pasien dengan modus pemeriksaan darah pada Maret lalu. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut kejadian ini sebagai peringatan keras bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di ruang publik yang seharusnya aman.

Dalam keterangan resminya pada 11 April 2025, Arifah menyesalkan tindakan Priguna yang menyalahgunakan posisinya sebagai tenaga medis. Korban, seorang perempuan 21 tahun, diduga dibius dengan obat anestesi sebelum diperkosa di salah satu ruangan RSHS. “Tidak ada satu pun perempuan yang pantas jadi korban kekerasan seksual. Ini mengingatkan kita bahwa predator bisa ada di tempat yang kita anggap aman,” tegasnya. Ia menegaskan komitmen KemenPPPA untuk mengawal proses hukum dan pemulihan korban, sembari mendorong penguatan sistem pencegahan di institusi publik.

Priguna kini dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta. Hukuman bisa diperberat sepertiga karena dilakukan dalam relasi kuasa. Polda Jabar telah menahannya sejak 23 Maret, dan Unpad mencabut status mahasiswanya. Arifah juga mengajak masyarakat melapor melalui hotline SAPA 129 jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *