ASN dan Non ASN Pemkab Pasuruan Wajib Kenakan Batik Selama 1-4 Oktober 2024
JAKARTA, seriale-turcesti.biz – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk mengenakan pakaian batik selama periode 1 hingga 4 Oktober 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta terhadap budaya lokal sekaligus memperkuat identitas daerah.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Dr….