JAKARTA, seriale-turcesti.biz – Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pelaksanaan rapat pelantikan pimpinan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029. Dalam acara yang berlangsung pada 4 Oktober 2024. Ahok menyoroti bahwa urutan penyebutan nama tamu undangan, khususnya Ridwan Kamil dan Suswono. Tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Ahok mempertanyakan mengapa Ridwan Kamil dan Suswono, yang merupakan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut satu, disapa di urutan awal dalam rapat paripurna tersebut. Ia merasa bahwa hal ini menciptakan kesan tidak adil dan melanggar protokol yang seharusnya diikuti dalam acara resmi seperti itu.
Meskipun demikian, Ahok tetap hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan rasa bangganya terhadap pelantikan beberapa anggota DPRD. Termasuk Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia berharap agar semua pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik demi kepentingan masyarakat Jakarta.
Pernyataan Ahok ini menambah dinamika dalam politik DKI Jakarta. Mana kehadiran tokoh-tokoh besar seperti dirinya dan Ridwan Kamil menjadi sorotan publik. Dengan adanya kritik ini, diharapkan ke depannya pelaksanaan acara resmi dapat lebih memperhatikan aspek-aspek protokol yang berlaku.